Berita KPU Daerah

KPU Lutra Ingatkan Tata Cara Beri Masukan DCS

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Luwu Utara pada Pemilu 2019 diteras Radio Adira FM Masamba Sabtu (11/8/2018).

Usai ditetapkan, KPU Lutra mengingatkan masyarakat yang ingin memberikan masukan atau tanggapan atas DCS wajib menyertakan data diri lengkap, berikut fotokopi KTP Elektronik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aduannya tersebut. “Jika tidak maka laporan dari masyarakat itu tidak akan diproses,” kata Anggota KPU Lutra Divisi Teknis Suprianto.

Hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut Ketua KPU Lutra Syamsul serta Anggota KPU Lutra lainnya Divisi Hukum Supriadi. Selain itu turut hadir Ketua dan penghubung (liaison officer/LO) partai politik se-Kabupaten Lutra.

Syamsul Bachri dalam keterangannya mengatakan bahwa DCS yang ditetapkan berasal dari 13 partai politik yang mengajukan bacalegnya di Lutra sejumlah 373 orang. Prosesnya setelah dilakukan verifikasi dan penelitian perbaikan kemudian DCS ditetapkan dan saat ini tengah memasuki tahap masukan dan tanggapan masyarakat.

Adapun DCS yang diumumkan ke masyarakat berisi data lengkap meliputi nama serta gelar, lambang parpol, daerah pemilihan, foto caleg serta alamat lengkap. Masyarakat dapat melihat DCS melalui berbagai media. Selain melalui media massa, DCS juga dapat dilihat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), media sosial serta PPID KPU Lutra. (ramadhan iqbal/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 507 kali